5 Eks Tabol Tetap Perjuangkan Papua, Walaupun Dibaskan.
Koordinator kelima mantan tahanan politik, Linus Hiluka ketika membacakan pernyataan sikap di peringatan satu tahun kebebasan – Jubi/Ist |
Pernyataan itu dikatakan Linus dalam siaran pers yang diterima Jubi di Wamena, Jayawijaya, Selasa (10/5/2016).
Senin (9/5/2016) Linus Hiluka menggelar ibadah syukur setelah setahun dinyatakan bebas dalam sebuah grasi yang diterima pihaknya 9 Mei 2015.
Lima eks tapol penerima grasi tersebut adalah Linus Hiluka (20 tahun penjara), Enos Apotnalogolik Lokobal (20 tahun penjara), Numbungga Telenggen (seumur hidup), Kimanus Wenda (seumur hidup) dan Jefrai Murib (seumur hidup). Mereka dibebaskan oleh Presiden Joko Widodo dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Abepura, Jayapura.
Meskipun banyak tawaran untuk memberikan bantuan, hal itu dinilainya bertolak belakang dengan perjuangan bangsa Papua atau visi lima eks tapol. Pemberian bantuan disebutnya sebagai bentuk mematikan ideologi perjuangan Papua.
“Kami tidak berubah dari awal masuk tahanan tahun 2003 sampai 9 Mei 2015 waktu pembebasan dan satu tahun lamanya kembali ke tengah-tengah masyarakat dan keluarga,” katanya.
“Walaupun perjuangan Papua dihalangi dengan berbagai macam cara, kami yakin dan percaya bahwa perjuangan Papua, cepat atau lambat Papua pasti akan merdeka,” katanya.
Maka dari itu pihaknya mengajak semua elemen perjuangan Papua agar tetap bersatu.
Melalui Linus sebagai koordinator lima eks tapol penerima grasi, setidaknya mereka menuntut Presiden Jokowi agar membuka ruang demokrasi di Tanah Papua, membuka ruang bagi jurnalis asing di Papua dan memberikan surat bebas kepada Linus, dkk. karena hingga kini mereka belum mendapatkan surat bebas dari Presiden.
“Saat kami keluar dari tahanan politik tanggal 9 Mei 2015 lalu, tidak menandatangani surat dalam bentuk apapun, maka kami lima eks tapol kembali ke habitat atau punya hak bicara politik dalam bentuk apapun. Serta menganggap pelaku pelanggaran HAM di Papua adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), lalu korban pelanggaran HAM adalah Rayat Bangsa Papua Barat. Maka penyelesaian persoalan HAM di Papua oleh Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB),” katanya.
Pendamping lima eks tapol, Theo Hesegem mengatakan belum ada keseriusan Pemerintah terhadap Linus, dkk. sejak menerima grasi tahun lalu.
“Saya lihat ada teman-teman lain seperti Enos Apotnalogolik Lokobal dan Jefrai Murib, hingga kini masih dalam keadaan sakit, sehingga butuh perhatian lebih,” ujar Theo Hesegem yang juga Ketua Advokasi HAM di Pegunungan Tengah Papua. (*) tabloidjubi.
5 Eks Tabol Tetap Perjuangkan Papua, Walaupun Dibaskan.
Reviewed by 7komen
on
Mei 13, 2016
Rating:
“Walaupun perjuangan Papua dihalangi dengan berbagai macam cara, kami yakin dan percaya bahwa perjuangan Papua, cepat atau lambat Papua pasti akan merdeka,” katanya.
BalasHapus