10

Header AD

Refleksi Sejarah Panjang Perjalanan Selama 52 Tahun Bersama NKRI

Peta Papua dan Papua Barat - googe maps
Kita kembali refleksi sejarah panjang perjalanan selama 52 dua tahun bersama NKRI. Pada saat pelaksanaan Plebisit atau penentuan diri yang Indonesia menggeser mekanisme internasional itu dengan mekanisme ala Indonesia yang disebut sistem musyawara. Proses itu, sudah jelas pelanggaran HAM, tidak luapa juga bahwa pada saat pepera 1969, militer Indonesia pernah membantai dan membunuh rakyat papua, data dalam buku Drooglever dari 800.000 (delapan ratus ribu) penduduk saat itu, 50 (limah puluh ribu) rakyat papua menjadi korban pembantaian, dibunuh total oleh militer Indonesia. Data inipun perwakilan utusan PBB untuk pengawasan plebisit Papua Ortizan sudah melaporkan ke PBB___ anehnya PBB yang didirikan untuk HAM diggubris atau acuh-tak acuh dengan korban kekerasan rakyat Papua saat itu.

Jika kita mau bicara kinerja HAM, kembali menjadi pertannyaan???? Apaka Kerja-kerja Advokasi HAM akan menyelamatkan Rakyat Papua? HAM yang ABSTAK (=KONSEP) ini didirikan untuk siapa dan kepentingan siapa? dan kita rakyat papua sebagai korban yang dijajah, perluh selidikih sejarah lahirnya HAM itu sendiri! jangan-jangan HAM didirikan kepentingan negara-negar berkuasa, karena kekerasan selama 52 tahun yang nyatanya ada unsur pelanggaran HAM namun tidak ada tampak penyelamatan dari perjuangan HAM itu sendiri. pertanyaan berikutnya, bagaimana dengan kepunahan rakyat Aborigin ras Austronesia (australia) yang saat ini hampir punah tinggal 1%, jelas yang "menghabiskan" mereka adala X eropa buangan karena perang dunia dan mereka kuasai australia. itu juga pelanggaran HAM berat, apaka HAM akan menyelamatkan mereka??? anehnya, bangsa yang sedang menghabiskan rakyat aborigin itu juga sekarang berteriak masalah Papua, bagaimana LOGIKANYA, dia sedang memusnakan aborigin, dalam waktu yang sama berteriak untuk PAPUA? ??

Seingat saya, tahun 1948, setelah lembaga internasional PBB didirikan, pada tahun itu PBB mengatur sejumlah konvensi HAM, termasuk tentang Selv Determination, hak sipil politik, dll. kenapa lembaga ini didirikan? kenapa juga mereka mengatur hukum-hukum yang abstark dan longgar ini, sehingga semua bangsa patut bertekuk lutut dihadapannya. klaim pengakuan tentang kebenaran HAM menjadi pertannyaan besar??????, mungkin ada sejumlah Jawaban yg tersembunyi!

>Hukum yg tampak adalah "kala-menang", "yang berkuasa dan yang dikuasai" yang lemah pasti terus akan KALAH!<
MAAF jika saya angkatan baru ini yang keliru. SALAM SOLID!

By. Agus Tinus Kossay
Refleksi Sejarah Panjang Perjalanan Selama 52 Tahun Bersama NKRI Refleksi Sejarah Panjang Perjalanan Selama 52 Tahun Bersama NKRI Reviewed by 7komen on Agustus 04, 2013 Rating: 5

Tidak ada komentar

Post AD